3 Kunci Keberhasilan Koperasi Saat MoU Kerjasama Pemkab Blitar

Blitar – Dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemda Kabupaten Blitar dengan Dekopinda Kabupaten Blitar, Senin (14/9/2020), Slamet Sutanto, Ketua Dekopinwil Jawa Timur, menyampaikan tiga kata kunci keberhasilan Pembinaan Koperasi. Tiga kata kunci itu adalah Penguasaan teknologi, Regulasi yang tepat dan Kompetisi yang sehat.
Slamet Sutanto, menyampaikan bahwa hanya dengan teknologi Koperasi bisa melakukan lompatan untuk mengejar ketertinggalannya. Karena itu, Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar sebagai pemegang regulasi sangat tepat bekerja sama dengan gerakan koperasi untuk mendorong regulasi yang baik bagi tumbuh kembangnya Koperasi. Dengan regulasi yang baik dan sehat, maka kompetisi antara pelaku usaha akan berjalan dengan baik, khususnya pengembangan koperasi sebagai mana amanat pasal 33 Konstitusi Republik Indonesia.
Selanjutnya, Slamet Sutanto menyampaikan, bahwa kesepahaman ini akan mendorong kerja sama pengembangan koperasi paling tidak dalam tiga hal pula, yaitu Edukasi, Fasilitasi dan Advokasi, sebagaimana fungsi Dekopin.
“Untuk edukasi khususnya Dekopin punya lembaga yang menangani masalah pendidikan, yaitu Lapenkop,” ujar Slamet. Dengan kerjasama ini, Dekopinda khususnya akan memperkuat keberadaan Lapenkop sebagai lembaga pendidikan koperasi sehingga pada akhirnya, koperasi yang berkembang melalui pendidikan anggota akan memperkuat militasi keanggotaannya sebagai syarat mutlak pengembangan koperasi.
Kerjasama ini juga akan mendorong fungsi fasilitasi Dekopinda dalam akses terhadap teknologi, pasar dan tentu saja pada sumber daya modal. Apalagi, pada kerja sama ini dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia. “Mudah-mudahan kerja sama pemerintah dan gerakan koperasi menjadi realisasi dari fungsi pemerintah dalam menyusun sistem perekonomian sebagai perintah konstitusi,” ujar Slamet.
Kedepannya, Pemda Kabupaten Kota, sebagai ujung tombak pembinaan koperasi di tingkat primer yang langsung berhubungan dengan anggota orang perorangan harus didorong untuk memberi perhatian kepada koperasi. “Jadi kalau di Pemda Kabupaten Kota, terjadi kerjasama maka langsung menyentuh kesejahteraan di tingkat paling bawah dari rakyat dalam hal ini anggota perorangan koperasi,” ujar Slamet. Karena itu, Dekopin dalam hal ini Dekopinwil Jawa Timur akan mendorong kerjasama di tingkat daerah ini.
Ini merupakan gebrakan pertama Dekopinwil Jatim di kepengurusan baru ini untuk memfasilitasi Dekopinda membangun kerja sama dengan Pemda Kabupaten Kota masing-masing. “Sehingga substansi dari tiga bidang yang saya sebutkan tadi, teknologi, regulasi dan kompetisi yang sehat dapat mendorong koperasi tumbuh dengan baik,” ujarnya.
Selain MoU dengan Dekopinda Kabupaten Blitar, Pemda Kabupaten Blitar juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemda Kota Tasikmalaya. Kerja sama antar pemerintah daerah ini yang difasilitasi Bank Indonesia dalam rangka mendorong dan mengoptimalkan ketahanan pangan, khususnya di masing-masing daerah yang melakukan kerjasama. Selain Bupati Kabupaten Blitar, Drs. H. Riyanto, MM, dari jajaran Pemda Kabupaten Blitar, hadir Sekda dan para Kepala OPD utamanya seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Blitar dimana Dekopinda Kabupaten Blitar masuk dalam TPID tersebut.
Sementara itu, Ketua Dekopin Pusat, Dr. Sri Untari Bisowarno M.AP, tengah mempersiapkan dua program utama yaitu Pengembangan Teknologi informasi khususnya data base koperasi dan program ketahanan pangan nasional. “Jadi ke depan sektor pangan akan menjadi fokus Dekopin dalam mengembangkan koperasi,” ujar Slamet.
Sebelum MoU antara Pemda Kabupaten dengan Dekopinda Kabupaten Blitar sudah melakukan hubungan sinergi yang cukup bagus. Wujud kerja sama yakni pada bulan Agustus lalu Ketua Dekopinda Kabupaten Blitar, Wahyudiono, telah menghibahkan aplikasi simpan pinjam pola konvensional, pola syariah, dan aplikasi produksi serta pertokoan.
“Dengan hibah aplikasi dari Ketua Dekopinda Kabupaten Blitar, Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Blitar menindaklanjuti pendidikan SDM tentang pelatihan penerapan aplikasi tersebut yang diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari seluruh unsur koperasi yang mempunyai usaha simpan pinjam baik itu KPRI, Kopwan, KSP, dan KUD,” ujar Slamet.

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email