Sekretariat Jenderal Dewan Koperasi Indonesia memegang peranan penting dalam pelaksanaan kerja pimpinan untuk menjalankan fungsi Dekopin sebagai lembaga gerakan koperasi. Kesekretariatan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal yang bertanggungjawab langsung kepada Ketua Umum.
Tahap Pelaksanaan Program
RENSTRA DEKOPIN 2020-2025 diimplementasikan ke dalam Program Kerja Tahunan dengan tahapan sebagai berikut: