Keanggotaan Internasional

ANGGOTA KOPERASI INTERNASIONAL

Aliansi Koperasi Internasional (International Cooperative Alliance/ICA) didirikan di London, Inggris pada 19 Agustus 1895 selama Kongres Koperasi ke-1. Yang hadir adalah delegasi dari koperasi dari Argentina, Australia, Belgia, Inggris, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, India, Italia, Swiss, Serbia, dan Amerika Serikat.

Perwakilan membentuk Aliansi Koperasi Internasional (ICA) yang bertujuan untuk memberikan informasi, mendefinisikan dan mempertahankan Prinsip Koperasi dan mengembangkan perdagangan internasional. ICA adalah satu-satunya organisasi internasional yang selamat dari Perang Dunia I dan Perang Dunia II.

Sulit mengatasi semua perbedaan politik di antara anggotanya, tetapi ICA bertahan dengan tetap berkomitmen pada perdamaian, demokrasi, dan dengan tetap netral secara politik.

ICA adalah salah satu organisasi non-pemerintah tertua dan salah satu terbesar diukur dengan jumlah orang yang diwakili: 1,2 miliar anggota koperasi di planet ini.

Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) telah bergabung menjadi anggota ICA sejak tahun 1958 dan saat ini 118 negara telah bergabung dengan ICA dari 4 benua.