Dekopin.coop | Jakarta, Pada FGD yang diadakan Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia di Salemba, Jakarta, Rabu, 18/09/24, Dr. Sri Untari Bisowarno merekomendasikan agar pada pemerintahan mendatang, status Kementerian Koperasi masuk kelas A. Artinya, pemerintahan baru harus memberikan prioritas untuk urusan koperasi yang dicerminkan dari naiknya level kedudukan Kementerian yang mengurusi koperasi.
Selain Ketua Umum Dekopin, SKSG UI juga menghadirkan Prof. Dr. Agus Pakpahan, Rektor IKOPIN, Dr. Ir. Zaim Uchrowi, M. Si, Penulis Buku Karakter Pancasila, Prof Dr. Ir. Nurjana, MS, Guru Besar IPB dan beberapa pembicara lainnya. FGD mengangkat Tema: “Membedah Program Strategi Pemerintahan Baru dan Solusi Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Dalam FGD tersebut Dekopin juga meminta pemerintah memberikan prioritas bagi penyelesaian UU Perkoperasian yang sesuai dengan usulan gerakan koperasi Indonesia. Menurut Sri Untari, Dekopin telah memberi masukan naskah Undang-Undang Perkoperasian yang lengkap baik melalui pemerintah maupun ke DPR. “Dekopin siap melakukan diskusi kembali dengan pemerintah tentang naskah UU Perkoperasian yang secara utuh memberikan pemahaman dan pelurusan jatidiri koperasi sebagai basic penyusunan RUU tersebut, ” tambah Untari.
Untari juga menyampaikan pentingnya partisipasi koperasi dalam program utama, makan siang gratis kepada siswa dan murid sekolah. “Kalau pemberian makan siang gratis itu membutuhkan susu dan daging, maka dibutuhkan tambahan ternak untuk menghasilkan produksi susu untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Maka, koperasi peternakan harus dilibatkan, ” ujar Untari.
Bahkan selanjutnya, menurut Untari, keterlibatan koperasi harus diperluas partisipasinya pada pengadaan makanan di sekolah-sekolah yang melibatkan koperasi yang dimiliki oleh masyarakat dekat sekolah tersebut. Dengan demikian Ibu-Ibu yang menjadi anggota atau pemilik dari Koperasi-koperasi itu dapat meningkatkan partisipasi ekonominya dalam program unggulan pemerintah itu.
Ketua Koperasi Wanita Setia Budi Malang ini juga memberi atensi pada pelibatan koperasi dalam pembangunan desa. “Keterlibatan koperasi dalam program pengembangan desa akan memastikan peningkatan pendapatan anggota sebagai bagian dari masyarakat desa. Dengan demikian semakin luas keanggotaan akan memperluas pemerataan pendapatan masyarakat desa, ” ujar Untari.