Ono Surono Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Dengan Regulasi

jabar.jpnn.com, BANDUNG – Ketua Penasehat Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Ono Surono menilai kondisi krisis pangan global dan resesi ekonomi bakal menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Namun, kata Ono, Indonesia dengan segala potensinya mampu melakukan antisipasi dengan sumber daya baik alam maupun manusia yang besar. “Kondisi pandemi lalu sudah membuktikan banyak ekonomi yang mengalami kolaps. Tapi, justru ekonomi kecil dapat bertahan dengan semangat gotong royong, seperti adanya gerakan membeli ke warung tetangga atau teman untuk mempertahankan ekonomi kelas bawah serta koperasi miliki prinsip dari dan untuk anggota,” kata Ono dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Sabtu (8/10).

Menurutnya, koperasi harus dibedakan dengan PT, CV atau Badan Hukum usaha lainnya. Sehingga, lanjut Ono, diperlukan juga dukungan regulasi melalui Undang-undang agar koperasi bisa berkembang. Terlebih, pengejawantahan dari UUD Pasal 33 adalah koperasi. “Bukan diperlakukan istimewa tapi paling tidak ada perlindungan ada pemberdayaan tanggap koperasi sehingga mampu menjalankan ekonomi gotong royong, ekonomi pancasila itu,” bebernya.

Ono mengatakan, koperasi mempunyai usaha yang mewadahi kepentingan mereka dan itu harus ada intervensi dari pemerintah karena tak bisa berjalan sendiri. Misalnya, pupuk koperasi pertanian harusnya menjadi distributor agen-agen pupuk.

Kemudian, koperasi perikanan mengelola tempat pelelangan ikan yang menjadi pusat kegiatan para nelayan, serta koperasi konsumen distribusi sembilan bahan makanan pokok, misalnya beras, gula, tepung, daging.

“Dalam pendistribusian 9 makanan pokok ini, koperasi harus dilibatkan. Sehingga kami berharap Indonesia mampu menghadapi krisis global dan bertahan dengan menjalankan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan dan gotong royong yakni koperasi,” ujar Ono.

Sementara itu, Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisowarno menyampaikan, ada enam rekomendasi hasil rakernas di Semarang yang segera harus dikerjakan. Namun, ada dua rekomendasi penting, yaitu terkait RUU PPSK dan RUU Perkoperasian. “Kami ingin berikan masukan ke pembahas RUU agar bisa benar-benar memotret apa yang kami butuhkan, karena UU itu kan kami yang memakainya, sehingga kami pun harus terlibat,” ujar Sri. Sri menyebut bahwa kelembagaan seperti koperasi dapat bertumbuh besar sebagai penopang ekonomi bangsa. Terlebih, di masa resesi ekonomi global yang tengah mengintai.  “Koperasi ini punya kekuatan ekonomi untuk negara karena telah mengakar di masyarakat dan dibutuhkan masyarakat. Jadi, serangkaian regulasi yang diproduksi negara bersama DPR dan presiden harus bisa terasa oleh kami,” ujarnya. (mar5/jpnn)

Sumber: https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/6590/ono-surono-minta-pemerintah-perkuat-koperasi-dengan-regulasi

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email