Menkum Serahkan Surat Kepengurusan Dekopin ke Ketum Bambang Haryadi

Jakarta – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengeluarkan surat pengakuan terhadap kepengurusan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) yang diketuai Bambang Haryadi. Surat ini diserahkan langsung oleh Supratman kepada Ketum Dekopin Bambang Haryadi.
“Pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin dan pada intinya satu, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Haji Bambang Haryadi,” kata Menkum Supratman kepada wartawan di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Supratman menjelaskan surat ini dikeluarkan setelah melihat pelaksanaan Munas yang diselenggarakan oleh Dekopin pada 27-29 Desember 2024. Dia juga mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait dengan Keppres Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Dekopin yang tidak mengalami perubahan.

“Berdasarkan hasil Munas yang diselenggarakan oleh Dekopin pada tanggal 27 sampai 29 Desember itu, ternyata tidak mengalami perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” jelas Supratman.

Selain mengakui kepengurusan Dekopin dengan Ketum Bambang Haryadi, Supratman juga menerangkan sekaligus mengakui jajaran Dewan Pengawas, Dewan Majelis Pakar, Induk Kooperasi, Pimpinan Dekopinwil dan Pimpinan Dekopinda. Dia pun berharap pengakuan dari pemerintah ini bisa menjadi langkah awal perjalanan Dekopin ke depan.

“Nah yang kami sahkan hari ini yang pertama adalah Ketua Penasihat yakni Prof Dr Jimly Asshidique SH, Ketua Umum Bapak Bambang Hariyadi SE, Ketua Harian Ir Priskianto MBA, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Haji Said Abdullah, Ketua Majelis Pakar Dr Ferry Yuliantono,” terang Supratman.

“Dengan demikian, maka pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan dan pendaftaran badan hukumnya yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, segera kami laksanakan. Semoga ini menjadi tonggak yang baru dalam sejarah perjalanan perkoperasian di Tanah Air,” pungkasnya.

https://news.detik.com/berita/d-7757187/menkum-serahkan-surat-kepengurusan-dekopin-ke-ketum-bambang-haryadi

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email