Rakernas Dekopin Hasilkan Empat Usulan untuk RUU Perkoperasian dan RUU PPSK

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyusun empat draf rekomendasi pokok pikiran dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Quest , Semarang 25-26 Agustus 2022. Empat pokok pikiran tersebut akan diserahkan kepada Komisi IX DPR RI untuk menjadi masukan dalam pembahasan Rancangan Undang- Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) dan RUU Perkoperasian.

Bersama anggota dan pengurus Dekopin pusat dan Ketua Dekopinwil dari seluruh Indonesia, Ketua Umum Dekopin, Dr Sri Untari Bisowarno M.Ap menyampaikan bahwa, empat pokok pikiran itu membahas tentang RUU perkoperasian terkait sistem keuangan dan rencana perkoperasian.

“Harapannya empat pokok pikiran tersebut akan menjadi bahasan publik dan meluas menjadi perhatian pihak- pihak terkait. nantinya akan dijadikan bahan oleh Pokja DPR RI dalam menentukan draf rancangan RUU PPSK dan RUU Perkoperasian,” tandasnya.

Sri Untari berharap, pokok pikiran yang di rancang Dekopin tersebut bisa diterima oleh Pokja DPR RI, karena yang tertuang dalam draf rancangan itu adalah harapan semua anggota yang nantinya akan bisa membawa manfaatnya bagi anggota koperasi. “Untuk itu kita bersama para anggota membahas draf yang nantinya akan dimasukkan dalam rancangan RUU itu. Saya ingin minta masukan dari pengurus dan anggota Dekopin terkait pokok pikiran rancangan RUU itu, agar nanti ketika sudah di serahkan draf itu ke legislatif bisa menjadi bahan pembahasan di DPR RI,” tandasnya.

Sumber: https://timesindonesia.co.id/peristiwa-nasional/425145/rakernas-dekopin-hasilkan-empat-usulan-untuk-ruu-perkoperasian-dan-ruu-ppsk

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email