Sri Untari Ke Koperasi Karep: Model Pengembangan Koperasi.

Dekopin.coop | BOJONEGORO – Pengurus Koperasi Konsumen Setia Budi Wanita (SBW) Malang – Jawa Timur, berkesempatan mengunjungi Koperasi Karep yang berada di Bojonegoro, Rabu (6/4/2022), dipimpin secara langsung oleh Ketua Umum Kopmen SBW, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP.

Dalam kesempatan ini, rombongan Koperasi SBW melakukan peninjauan proses pengolahan produk tembakau. Untari mengatakan, Koperasi Karep Bojonegoro sebagai salah satu contoh koperasi yang berhasil mengembangkan jaringan usaha bisnisnya.

Berangkat dari Koperasi Karyawan, Koperasi Karep kemudian mampu untuk membeli BUMN produsen tembakau. Sehingga kemudian BUMN tersebut diakuisisi oleh Koperasi Karep dan berhasil menjalankan bisnis olahan tembakau, bahkan sudah sampai merambah pasar ekspor.

“Saya memiliki pandangan Koperasi Karep ini bermanfaat tinggi, bagi masyarakat karena paling tidak sudah mampu untuk menampung karyawan hampir 4000 orang. Yang semuanya perempuan, bekerja di tempat penggilingan maupun di tempat pengepakan SKT,” ungkap Sri Untari.

Selama berkeliling melihat prosesi mulai produksi hingga pengepakan rokok di Koperasi Karep, Untari mengaku terkesan akan penerapan standarisasi produksi dan kebersihan di area koperasi yang sangat dijaga dengan baik.

Menurutnya, hal-hal yang telah diterapkan oleh Koperasi Karep selayaknya dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain khususnya di Jawa Timur. Untuk tetap berpegang teguh dengan jati diri koperasi di tengah berbagai inovasi yang dilakukan oleh koperasi dalam menghadapi perkembangan zaman.

Sehingga tidak ada hambatan bagi para pelaku usaha koperasi untuk bisa mengembangkan sayap-sayap bisnis usahanya, apabila bisa diiringi dengan niat dan tekad yang kuat, bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. Salah satunya melalui kerjasama antar koperasi.

“Luar biasa hebat, usaha koperasinya besar dan bisa menjadi model dalam upaya untuk pengembangan koperasi koperasi yang masih bertahan tetap dengan jati diri koperasi,” tuturnya.

Seperti halnya kerjasama yang telah dilakukan antara Koperasi SBW dengan Koperasi Karep dalam pengadaan beras dan pembiayaan. Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut meyakini jejaring kerjasama antar gerakan koperasi dapat memperkokoh posisi koperasi dalam perekonomian nasional.

Dia menegaskan bahwa lembaga perekonomian yang berdiri sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 1 adalah Koperasi. Oleh sebab itu, gerakan koperasi di Indonesia harus terus didorong dan diberikan support agar bisa memberikan sumbangsih lebih besar bagi pembangunan Bangsa Indonesia.

“Saya kira kedepan, model-model kerjasama jaringan usaha antar Koperasi ini harus kita kuatkan lagi di Jawa Timur dan di Indonesia. Agar kerjasama antar Koperasi ini tidak hanya terwujud di dalam cita-cita dan prinsip koperasi, tetapi terwujud dalam implementasi antar koperasi, bekerja sama untuk saling memenuhi kebutuhannya masing-masing,” imbuh Sri Untari. (red)

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email