3.000 PEMANDU LAPENKOP DEKOPIN SIAP DAMPINGI KOPERASI MERAH PUTIH

Dewan Koperasi Indonesia siap mengerahkan 3.000 Pemandu LAPENKOP (Lembaga Pendidikan Koperasi) untuk mendampingi Pendirian Koperasi Merah Putih.

Sarjono Amsan, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dekopin menyambut gagasan atau Program Koperasi Merah Putih Pemerintah dengan memastikan pendampingan melalui pendidikan dan pelatihan yang kompeten dan berdaya guna sesuai karakter usaha koperasi. Karena itu, DEKOPIN menawarkan pendampingan melalui LAPENKOP DEKOPIN.

LAPENKOP DEKOPIN adalah lembaga yang menerapkan sistem pelatihan orang dewasa yang mengadopsi sistem pelatihan koperasi dari Denmark sebagai kiblat koperasi dunia, kata Sarjono Amsan. Sejak 1 September 1993 DEKOPIN, IKOPIN dan CCD (Cooperative Center Denmark) melakukan kerjasama dalam proyek yang bernama CMEC (Cooperative Member Education & Communication). Dua tahun kemudian, 24 Mei 1995 proyek CMEC ditingkatkan statusnya sebagai lembaga otonom dari DEKOPIN.

Karena itu, materi dan sistem pendidikan  LAPENKOP sangat unik dan berbeda dengan materi dan sistem belajar mengajar yang selama ini kita kenal dan sistem pendidikan di Indonesia. Dengan sistem pendidikan yang mendorong partisipasi maksimal peserta dalam proses pembelajaran itu, LAPENKOP mempunyai lebih kurang 3.000 pemandu atau fasilitator pendidikan di seluruh Indonesia, serta ratusan modul yang sudah diadopsi oleh beberapa negara antara lain Filipina.

Jadi, “kalau mau program Koperasi Merah Putih itu berhasil dengan memaksimalkan partisipasi ekonomi masyarakat sebagai basis keberhasilan koperasi, maka DEKOPIN dengan Lapenkopnya harus dilibatkan, ” ujar Sarjono yang juga Ketua Bidang Pendidikan INKOPKAR ini.

KOREKSI BUMDES

Lahirnya gagasan atau program Koperasi Desa Merah Putih adalah koreksi yang tepat atas Program BUMDes yang selama ini menjadi bada hukum pengelolaan Dana Desa.

Sejak awal BUMDes memang menjadi pertanyaan, karena Koperasi yang menjadi amanat konstitusi hanya menjadi salah satu alternatif dalam pemberdayaan masyarakat Desa. Karena itu, dikembalikannya Koperasi untuk menjadi ujung tombak pelaksanaan dan pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa harus dicermati dengan memberi masukan teknis agar mengantisipasi kegagalan program-program meng-koperasi-kan kegiatan ekonomi perdesaan.

Karena itu, DEKOPIN akan segera melakukan konsolidasi dengan pemerintah untuk mendukung keberhasilan program Koperasi Merah Putih melalui pendampingan dan pelatihan yang tepat untuk mendorong partisipasi ekonomi masyarakat, pungkas Sarjono.

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email