Malang(beritajatim.com) – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno meraih penghargaan sebagai Innovative Economic Women Leader of the Year oleh Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN). Penghargaan ini diterima langsung oleh Sri Untari pada Gala Dinner Business Matching & Investor Forum di Universitas Brawijaya, Malang, Senin, 27 Februari 2023.
“Saya mengapresiasi adik-adik yang tergabung dalam HPN sebagai upaya untuk memberikan sebuah motivasi dan penghargaan. Pada orang-orang semacam saya dan teman-teman lain yang dapat penghargaan ini,” kata Sri Untari. Sri Untari menuturkan bahwa ekonomi Islam hadir di awal-awal Indonesia merdeka. Tokoh yang membawa sistem ekonomi islam adalah Haji Oemar Said Tjokroaminoto dengan membuat serikat dagang islam (SDI). Tujuannya, diperuntukkan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat.
“Dan yang dipakai jalan Koperasi loh dulu itu. SDI itu. Nah makanya ketika saya diberikan penghargaan ini saya mengucapkan terima kasih atas mungkin hal-hal yang saya lakukan. Utamanya mendukung perempuan untuk berkoperasi karena koperasi itu membangkitkan kesetaraan dan mampu untuk membuat ekonomi jadi lebih merata,” ujar Sri Untari.
Anggota DPRD Jawa Timur itu mengatakan, selama ini dirinya terus mendukung perempuan untuk berkoperasi. Sebab, menurutnya koperasi itu membangkitkan kesetaraan dan mampu membuat ekonomi jadi lebih merata. Sehingga jarak antara rakyat kecil dengan konglomerat tidak terlalu panjang.
Politisi PDIP ini juga menyarankan kepada Himpunan Pengusaha Nahdliyin wilayah Jawa Timur hingga pusat untuk membangun koperasi. Sebab, koperasi didirikan dengan modal sendiri dan yang berhak menerima keuntungan dan sebagainya adalah anggota koperasi itu sendiri.
“Dari oleh untuk warga Nahdliyin sendiri. Jadi pekerja dari Nahdliyin untuk Nahdliyin. Kalau sudah begitu ekonomi muter kalau ekonomi muter itu Insya Allah bisa cepat meningkatkan kesejahteraan,” tandas Sri Untari. (luc/ted)
Sumber: https://beritajatim.com/siapa-dia/sri-untari-raih-penghargaan-pemimpin-wanita-inovatif-dari-himpunan-pengusaha-nahdliyin/